Get In Touch
Gubeng Kertajaya V C/47 Surabaya,
East Java, 60286 - Indonesia
info@rised.or.id
Ph: +62 813 3516 1510
Work Inquiries
rised@rised.or.id
Ph: +62 813 3516 1510

Dampak Positif Peraturan Menteri Perhubungan No 12/2019, Mitra Ojol Anggap Peraturan Suspensi Sudah Adil

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, telah menciptakan unsur keadilan dan transparansi dalam hubungan kemitraan antara mitra driver dan perusahaan aplikasi. Hasil survei dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) mengungkapkan ada dua manfaat utama dari peraturan tersebut yang dirasakan mitra driver roda-dua yaitu peningkatan aspek keselamatan dan sistem suspensi yang lebih adil. Peraturan Menteri Perhubungan tersebut mengatur berbagai aspek operasional dan keselamatan bagi ojek online.

Hasil survei mengungkapkan mayoritas mitra roda dua Gojek (82%) menganggap sistem suspensi yang ada di perusahaan asal Indonesia itu lebih adil setelah adanya peraturan. Angka ini lebih tinggi dibanding mitra roda dua Grab (76%) yang merasa sistem suspensi di perusahaan asal Singapura tersebut lebih adil setelah adanya peraturan. Tidak hanya itu, 71% mitra roda-dua Gojek dan 54% mitra roda-dua Grab juga menganggap aplikator transparan terkait aturan suspensi sejak berlakunya Permenhub tersebut.

Pemenuhan hak mitra adalah salah satu aspek yang paling penting dalam Permenhub tersebut, dan tingginya kepercayaan mitra driver roda dua, baik Gojek dan Grab, bahwa peraturan tersebut telah menciptakan sistem yang adil untuk mereka adalah sebuah dampak positif yang patut diapresiasi.

Aturan main yang jelas dan pemenuhan hak mitra adalah hal yang mutlak harus ditaati oleh perusahaan aplikasi untuk melindungi tidak hanya mitra, namun juga pengguna jasa. Dampak positif keberadaan aturan ini juga merupakan bentuk kehadiran negara yang memastikan pemenuhan hak mitra driver dan keberlangsungan industri transportasi online. Apalagi, model kemitraan dan suspensi ini termasuk salah satu materi utama yang sering diutarakan mitra driver roda-dua selain tarif.

Selain menunjukkan sistem yang lebih adil dan transparan, hasil penelitian juga memaparkan fakta lain, dengan rincian sebagai berikut:

  • Mitra roda-dua lebih tenang menjalankan order
    • 78% mitra roda-dua Gojek dan 62% mitra roda-dua Grab mengatakan sistem suspensi yang baru membuat mereka semakin nyaman menjalankan order
    • Lebih banyak mitra roda-dua Gojek (96%) yang memahami fasilitas naik banding (appeal) yang disediakan aplikator dibanding mitra roda-dua Grab (85%).
  • Kemungkinan kecurangan semakin mengecil sehingga peluang mendapatkan penghasilan lebih adil
    • Mayoritas mitra menganggap perbaikan sistem suspensi di aplikator dianggap efektif memberantas kecurangan. Dimana, 83% mitra roda-dua Gojek dan 71% mitra roda-dua Grab memiliki anggapan tersebut.
    • Lebih banyak mitra roda-dua Gojek (89%) yang memandang aplikator sangat tegas dalam menindak fake GPS, dibanding mitra roda-dua Grab (74%) yang berpandangan serupa.
    • Mayoritas mitra merasakan ketegasan aplikator dalam menindak aplikasi mod. Dimana, mitra roda-dua Gojek (86%) merasa aplikator sangat tegas dalam menindak kecurangan “Aplikasi mod”, lebih tinggi dari anggapan mitra roda-dua Grab (72%)
    • Ketegasan aplikator dalam menindak kecurangan “root HP” juga dirasakan oleh 86% mitra roda-dua Gojek dan 72% mitra roda-dua Grab.
  • Mitra roda-dua lebih bisa berkomunikasi dengan aplikator
    • 87% mitra roda-dua Gojek merasa metode pertemuan langsung (kopdar) efektif untuk menyampaikan informasi terkait perbaikan sistem suspensi. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding anggapan mitra roda-dua Grab (22%) terhadap metode pertemuan langsung.

Rumayya, ketua peneliti RISED sekaligus Ekonom Universitas Airlangga, menilai bahwa riset ini perlu dilakukan sebagai bentuk refleksi terhadap bagaimana pemerintah menyikapi gejolak yang ada di industri transportasi online. Peraturan yang adil dan bisa menguntungkan kedua belah pihak kami percaya bisa membantu industri ini berkembang dan memberikan sumbangan positif terhadap ekonomi bangsa.”

Survei dilakukan kepada 3,200 mitra roda dua Grab dan Gojek dengan pembagian 1,600 untuk masing-masing perusahaan, dengan metode deskriptif pada akhir tahun lalu, di 16 kota besar termasuk Jabodetabek, Palembang, Surabaya dan Makassar.

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *